SU, guru mata pelajaran Agama Islam di salah satu SMP di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena diduga menganiaya MBP, 16, anak mereka.
Sebelum dianiaya, MBP, warga Desa Perak, Kecamatan
Perak,
Kabupaten Jombang, akan mengikuti istigosah jelang ujian nasional di sekolahnya. Karena sedang asyik bercanda dengan temannya saat akan mengambil air wudu, korban tidak menyadari panggilan gurunya.
“Saat itu saya langsung dipukul pakai sajadah. Saya kaget dan spontan mengumpat karena saya anggap teman saya. Lalu saya dipukul lagi,” ujar MPB, Kamis (5/5/2016).
Pemukulan kembali dilakukan, kali ini disertai tendangan yang mengakibatkan luka memar di tangan kanan, punggung, dan kepala.
Suparti, 40, orang tua korban tidak terima atas perbuatan itu. Dia lantas melaporkan penganiayaan itu ke polisi. “Mungkin anak saya melanggar, tapi sanksinya harus mendidik. Bukan dengan memukul dan menendang,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu sudah berada di Polsek Perak. “Masih ditangani Polsek Perak dan belum masuk ke Polres Mojokerto,” kata dia.