Sejak renesain Eropa (mewakili Istilah Barat dalam beberapa literatur) semua kajian keilmuan seakan tunduk pada metodologi dalam paradigma Barat.
Walaupun faktanya, sekitar enam abad sebelum itu, ilmuwan muslim sudah berjibaku dengan ragam kajian spektakuler, dari penerjemahan, kodifikasi, inovasi dan bahkan Islamisasi ( istilah yang paling dibenci Barat) pengetahuan. Bukan ruangmya disini kita memaparkan bagaimana pengaruh intelektualisme Islam pada kisaran abad kedua belas tersebut.
Dalam hal ini penulis memandang bahwa metodologi barat sebagai mata pisau ilmiah yang terlanjur dianggap agung, utama setelah era gelap keilmuan Islam.
Sebagaimana disebutkan bahwa kebangkitan Barat, diantaranya ketika mereka meninggalkan dogma agamanya (gereja, yang menisbikan pengetahuan) dan memulai satu kajian “pembebasan” dengan mengadopsi (sebagian dijiplak) semua unsur sejarah peradaban yang datang sebelumnya.
Adapun yang menjadi rancu kemudian adalah, capaian metodologis mereka yang berpijak pada “keraguan”, keraguan ini muncul akibat trauma peradaban mereka sendiri. Misal, keraguan pada Kitab Suci, maka muncul Kritik Kitab Suci, (lalu ilmuwan muslim yang sekularpun mulai ingin mengkritik Alquran secara metodologis Barat tadi).
Sehingga pada intinya menisbahkan semua hanya ilmiah bila dapat dicapai lewat metodologi inderawi semata. Ringkasnya, falsafah mereka berpijak pada keraguan yang mengawali pengetahuan.
Sedangkan keilmuan Islam berpijak pada keyakinan (iman), tanpa mengesampingkan asumsi (zhan), bahwa pengetahuan itu ada yang bersifat wahyu dan ada pula yang bersumber dari usaha inderawi.
Bila metodologi Islam ingin membuka” tabir Penciptaan, Maka Metodologi Barat ingin menutup mata dengan si Pencipta, inilah kehebatan alam, kata mereka (?).
Maka wajar, ilmuwan sekaliber stevent hawking yakin bahwa ilmu fisika sudah cukup untuk mengelola semesta.Disinilah berbahayanya “mata pisau” metodologis Barat yang digunakan oleh intelektual muslim (padahal arti muslim itu sendiri tunduk pada Allah).
Inilah sedikit catatan tentang kontroversi disertasi ilmiah yang disahkan (tiga tahun lalu) tentang zina yang berpotensi dilegalkan secara metodologi ilmu melalui karya tangan anak muslim dan belajar di kampus muslim pula.