Moderasi beragama adalah sebuah ikhtiar untuk merawat tradisi dan menyemai gagasan agama yang ramah. Dalam term yang lain, gagasan moderasi beragama sesungguhnya adalah salah satu opsi merawat kebhinnekaan Indonesia tanpa harus mencabut tradisi dan kebudayaan yang ada. Moderasi beragama dalam hal ini adalah menurut perspektif Islam. Moderasi Islam tentu bukan pengotak-ngotakkan Islam, bukan pula sekadar nama suatu kelompok semata melainkan Islam adalah moderat itu sendiri.
Hal ini sejalan dengan isi kandungan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 143 yang berbunyi:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia (QS: Al-Baqarah: 143).
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia yang memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan budaya. Konsep moderasi beragama mengacu pada pendekatan dalam beragama yang menekankan toleransi, pemahaman yang lebih inklusif, dan penolakan terhadap ekstremisme. Pesantren sering kali dipandang sebagai lembaga yang memainkan peran kunci dalam mempromosikan moderasi beragama. Beberapa pesantren di Indonesia telah aktif dalam mengembangkan kurikulum yang tidak hanya fokus pada aspek keagamaan saja, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai toleransi antaragama dan keragaman budaya.
Melalui pendidikan di pesantren yang berbasis moderasi beragama, para santri (murid pesantren) diajarkan untuk menghormati perbedaan keyakinan dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian. Mereka juga diajarkan untuk berpikir kritis dan memahami konteks sosial yang lebih luas, sehingga dapat mencegah terpaparnya ideologi-ideologi radikal atau ekstremisme. Pesantren yang menganut pendekatan moderasi beragama biasanya memiliki karakteristik sebagai tempat yang membuka ruang dialog antarumat beragama, menghargai pluralitas, dan mempromosikan persatuan dalam keberagaman. Ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semboyan nasional Indonesia yang menggambarkan keragaman sebagai kekuatan.
Dengan demikian, peran pesantren dalam menerapkan moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dalam damai tanpa terpengaruh oleh radikalisme atau intoleransi.
Moderasi beragama sangat penting dan sangat diperlukan dikarenakan dengan ini dapat menciptakan kerukunan dan kesejahteraan.
Manajemen pimpinan pesantren dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama, yaitu: 1). Perencanaan Pesantren dalam mengimlementasikan nilai-nilai moderasi beragama adalah dengan cara melaksanakan musyawarah dengan para guru, melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan pemerintah setempat. 2). Pelaksanaan Pesantren dalam mengimlementasikan nilai-nilai moderasi beragama dapat terlaksana dengan baik. 3). Pengontrolan Pesantren dalam mengimlementasikan nilai-nilai moderasi beragama adalah dengan melakukan pengontrolan pada setiap kegiatan sekolah, proses belajar mengajar dan kurikulum. Pihak sekolah dan pondok melakukan review pelaksanaan perbidang apakah sudah terlaksana atau mendapatkan hambatan. adapun kendala-kendala Pesantren dalam mengimlementasikan nilai-nilai moderasi beragama adalah terdiri dari minimnya pemahaman guru terhadap program moderasi beragama, minimnya pengontrolan terahadap program moderasi beragama dan minimnya dana dalam menjalankan program moderasi beragama.