Saya termasuk orang yang berpandangan tawasuth (moderat) dalam melihat hukum bernyanyi, lagu dan musik menurut hukum Islam. Dalam hal ini, saya lebih sepakat pada pandangan Imam al-Ghazali.
Saya pernah duduk talaqqi belajar tentang kitab yang membahas tersebut di hadapan seorang guru, sehingga saya memiliki dasar pandangan bernash dalam menghukumi hukum musik itu sendiri sebagai sesuatu yang mubah alias diperbolehkan, selama dia masih tunduk pada sejumlah aturan dan koridor yang mengikat.
Hujjatul Islam dan Mujtahid dalam mazhab Syafie, Al-Imam al-Ghazali menyatakan bahwa lagu atau musik itu pada hukum dasarnya diperbolehkan.
Merujuk pula pada kaidah ushul fiqh yang menjadi pakem dalam mazhab Syafie, sebagimana yang disebutkan dalam al-Asybah wa Nazhair:
قاعدة الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
“Kaidah ushul hukum dasar pada tiap sesuatu itu diperbolehkan, hingga ada dalil yang melarangnya.”
Al-Imam Ghazali membagi musik pada dua kategori musik, yaitu:
(1) Musik yang diperbolehkan, seperti: musik yang mengandung nasehat, mengajarkan tentang kebaikan dan membawa orang mengingat Allah Swt.
(2) Musik yang diharamkan, seperti: musik yang liriknya bisa membangkitkan syahwat atau mendorong berbuat dosa dan kemaksiatan, atau musik yang membawa pendengarnya melalaikan Tuhan.
Nah dalam kasus lagu “Aisyah Istri Rasulullah” saya sepakat termasuk kategori yang diperbolehkan dalam pandangan Imam al-Ghazali serta mayoritas para mujtahid di dalam mazhab Syafi’eyyah.
Namun, jangan lupa perlu dilihat pula kaitannya dengan faktor yang bisa mempengaruhi menjadi musik yang diharamkan, jika kemudian dia mempunyai dampak dan efek yang masuk pada kategori musik yang diharamkan.
Para ulama ada pula yang membagi jenis musik atau lagu yang diharamkan menjadi 5 jenis lirik lagu, yaitu:
1. Lagu yang mengandung kesyirikan.
2. Lagu yang mengandung penyesalan.
3. Lagu yang menghinakan syariat.
4. Lagu yang menghinakan nabi atau sahabat.
5. Lagu yang menunjukkan kebanggaan atau kesombongan.
Nah, jika pada akhirnya, lagu “Aisyah Istri Rasulullah” -pada awalnya boleh jadi niatnya baik- namun karena gubahan liriknya agak sedikit “bermasalah” itu dan kemudian ada komposer lainnya yang memodifikasinya ke versi Remix, maka hal itu yang jelas-jelas telah masuk kategori “Suul Adab” terhadap sosok seorang sahabat serta istri Rasulullah, lantas siapa yang harus bertanggung jawab seperti ini?!
Secara tegas saya menyesalkan dan sangat tidak setuju dan keberatan dengan versi Remix-nya yang menurut keyakinan saya termasuk pada salah satu kategori yang terdapat pada 5 kategori di atas. Ini jelas sangat-sangat tidak pantas dan justru menodai kemuliaan Sayyidah Aisyah, istri Rasulullah Saw nan mulia itu.
Makanya, tulisan-tulisan saya dari kemarin mengapa saya banyak mendahulukan pada aspek bicara soal adab dan etika? Bagaimana menempatkan akhlak dan adab dalam memuliakan istri Rasulullah yang sangat mulia dan tinggi kedudukannya sebagai wanita dalam Islam?
Agar umat Islam, khususnya generasi milenal yang sangat bersemangat dalam Islam atau hijrah pada Islam tidak melihat sesuatu pada satu aspek saja. Utamakan “Al-Adab Qabla ‘amal” belajar adab sebelum belajar ilmu.
Jangan niatnya ingin memuliakan Sayyidah Aisyah dengan lagu dan nyanyian, tapi justru ikut menjadi “asbab” yang menurunkan nilai adab dan etika pada sosok wanita yang dimuliakan oleh Rasulullah Saw.
Toh, kan pada akhirnya, kan kejadian dampak yang dikhawatirkan?! Ada lagu Aisyah Istri Rasulullah versi DJ-nya, bukan?!! Ini miris sekali!! Saya nggak sampai hati nge-share videonya di sini.
Apalagi nanti, jika versi remixnya dinyanyikan artis ber-rok minim dengan versi dangdut koplo lengkap dengan sawerannya di panggung atau diskotik. Astaghfirullah..
Apa tidak kurang menyakitkannya bagi yang benar-benar mencintai dan memuliakannya?!! Dalam soal cinta berdasarkan ilmu beda dengan cinta sebatas pengakuaan tanpa didasari ilmu pengetahuan loh!!
Meski demikian, lagi-lagi dalam mengedukasi dan mencerahkan pada pemahaman Islam yang moderat, saya juga tidak ingin terjebak pada satu problematika masalah saja tanpa ada solusi dan alternatif. Bukan demikian!!
Oleh karenanya, jika pun Anda masih senang dan suka lagu yang menceritakan sosok keagungan Sayyidah Aisyah istri Rasulullah, bagi saya sih saya lebih merekomendasikan pada versi asli lagunya yang dibawakan vokalis aslinya Mohammed Tareq dan Mohammed Youssef dalam versi bahasa Arab. (bisa dibuka di Youtube).
Pastinya menurut saya secara pribadi jauh lebih memuliakan Sayyidah Aisyah istri baginda Rasulullah, liriknya juga sangat indah, ketimbang gubahan versi Indonesia yang terkesan hanya menyesuaikan dengan selera fenomena hijrah kaum milenial di Indonesia, kesan romantisannya saja, terlalu mengeksplorasi sifat-sifat kecantikan fisik saja, namun agaknya meninggalkan kesan kurang etika terhadap kemuliaan istri Rasulullah Saw.
*Terjemahan lirik lagunya bisa baca di: Lirik dan Terjemahan Lagu Aisya Istri Rasulullah Versi Arab dan Indonesia