Pemerintah Arab Saudi tidak menerima intervensi asing terhadap segala kebijakannya terkait dengan Haji dan Umrah, baik intervensi negara Arab maupun negara Islam lainnya di dunia.
Bagi Arab Saudi itu adalah hak prerogative pemerintah Arab Saudi yang tidak boleh diganggu-gugat.
Sehingga memang terkadang pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan-kebijakan yang melarang warga negara tertentu untuk melakukan ibadah haji atau umroh, tanpa adanya alasan yang jelas dan dapat dijustifikasi.
Kebijakan terakhir adalah larangan haji bagi warga Palestina yang membawa travel document yang dikeluarkan oleh pemerintah Yordania.
Sejak 7 tahun lalu, jutaan rakyat Suriah juga sudah dilarang untuk menunaikan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi, karena pemerintah Arab Saudi tidak ingin membuka hubungan dengan pemerintah Suriah yang sedang digoyang untuk dijatuhkan. Visa haji hanya diberikan kepada warga negara Suriah melalui kelompok oposisi.
Di Lebanon, aktivis HAM melakukan protes atas kebijakan pemerintah Arab Saudi yang hanya memberikan visa haji atau umroh kepada pemegang travel document yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, dan tidak memberikan visa tersebut kepada pemegang travel document yang diterbitkan oleh pemerintah Lebanon.
Artinya, sekitar 300 ribu pengungsi Palestina di Lebanon tidak dapat melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Pengamat Palestian Affairs di Lebanon, Suriah dan Yordania mengaitkan kebijakan ini dengan rencana AS untuk menghapus status pengungsi dan menghilangkan hak pengembalian pengungsi Palestina serta hak untuk kembali, yang mana hak tersebut merupakan inti dari perjuangan Palestina.
Termasuk penghentian bantuan kepada UNRWA, karena UNRWA merupakan salah satu institusi internasional yang sangat memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah airnya.
Kita khawatir kalau kebijakan tersebut memang ada kaitannya dengan “the Deal of Century”, yang berupaya untuk mengeliminasi kasus Palestina, utamanya masalah hak kembali.
Karena tanpa ada isu “hak kembali”, maka kasus Palestina dapat ditutup kapan saja, dan berkasnya dimasukkan dalam tong sampah!
Itu kan hanya pendapat yang bisa jadi semua salah, biarlah waktu yang menjawab